belajar nulis | gak ngerti harus diapain nie blog | yg penting pnya blog | IG : @sutansyahril
26 Juni 2013
Hasta Brata ( 8 Sifat Unggul Kepemimpinan )
Dalam budaya jawa sebenarnya sangat sarat dengan filsafat hidup (ular-ular). Ada yang disebut Hasta Brata yang merupakan teori kepemimpinan, berisi mengenai hal-hal yang disimbolisasikan dengan benda atau kondisi alam seperti :
-Surya
-Candra
-Kartika
-Angkasa
-Maruta
-Samudra
-Dahana
-Bhumi
1. Surya (Matahari) memancarkan sinar terang sebagai sumber kehidupan. Pemimpin hendaknya mampu menumbuhkembangkan daya hidup rakyatnya untuk membangun bangsa dan negaranya.
2. Candra (Bulan), yang memancarkan sinar ditengah kegelapan malam. Seorang pemimpin hendaknya mampu memberi semangat kepada rakyatnya ditengah suasana suka ataupun duka.
3. Kartika (Bintang), memancarkan sinar kemilauan, berada ditempat tinggi hingga dapat dijadikan pedoman arah, sehingga seorang pemimpin hendaknya menjadi teladan bagi untuk berbuat kebaikan
4. Angkasa (Langit), luas tak terbatas, hingga mampu menampung apa saja yang datang padanya.Prinsip seorang pemimpin hendaknya mempunyai ketulusan batin dan kemampuan mengendalikan diri dalam menampungpendapat rakyatnya yang bermacam-macam.
5. Maruta (Angin), selalu ada dimana-mana tanpa membedakan tempat serta selalu mengisi semua ruang yang kosong. Seorang pemimpin hendaknya selalu dekat dengan rakyat, tanpa membedakan derajat da martabatnya.
6. Samudra (Laut/air), betapapun luasnya, permukaannya selalu datar dan bersifat sejuk menyegarkan. Pemimpin hendaknya bersifat kasih sayang terhadap rakyatnya.
7. Dahana (Api), mempunyai kemampuan membakar semua yang bersentuhan dengannya. Seorang pemimpin hendaknya berwibawa dan berani menegakkan kebenaran secara tegas tanpa pandang bulu.
8. Bhumi (bumi/tanah), bersifat kuat dan murah hati. Selalu memberi hasil kepada yang merawatnya. Pemimpin hendaknya bermurah hati (melayani) pada rakyatnya untuk tidak mengecewakan kepercayaan rakyatnya.
Dalam teori kepemimpinan yang lain ada beberapa filsafat lagi yang banyak dipakai , agar setiap pemimpin (Khususnya dari Jawa) memiliki sikap yang tenang dan wibawa agar masyarakatnya dapat hidup tenang dalam menjalankan aktifitasnya seperti falsafah : Ojo gumunan, ojo kagetan lan ojo dumeh. Maksudnya, sebagai pemimpin janganlah terlalu terheran-heran (gumun) terhadap sesuatu yang baru (walau sebenarnya amat sangat heran), tidak menunjukkan sikap kaget jika ada hal-hal diluar dugaan dan tidak boleh sombong (dumeh) dan aji mumpung sewaktu menjadi seorang pemimpin.Intinya falsafah ini mengajarkan tentang menjaga sikap dan emosi bagi semua orang terutama seorang pemimpin.
Korban 65: Film Pengkhianatan G30S/PKI Pembohongan Publik
"Film G30S PKI itu adalah fiksi dan mengandung pembohongan pada masyarakat karena berangkat dari skenario sutradara (Arifin C. Noer), film yang murni menceritakan kejadian sesungguhnya dibalik tragedi kemanusiaan 65 adalah film dokumenter. Sedangkan monumen Lubang Buaya (monumen Pancasila Saksi) juga sama karena berdasarkan hasil visum tidak ada itu yang namanya jendral disilet-silet oleh Gerwani,"ujar Putu Oka Sukanta, korban 65 dan Sastrawan Lekra di masa Orde Lama di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
Putu Oka turut menjelaskan bahwa monumen dan film tersebut tidak seharusnya untuk dihancurkan, seperti yang telah dilakukan Orde Baru dalam merenovasi total atau menghancurkan bangunan asli Lapas Salemba dan Bukit Duri untuk menutupi jejak kejahatan kemanusiaan atas korban 1965. Film dan monumen tersebut meskipun mengandung pembohongan terhadap publik cukup dijadikan bahan pelajaran bahwa rakyat Indonesia sudah dibohongi oleh Orde Baru.
Pemerintah Indonesia, menurut Putu, harus segera membuat monumen pelanggaran Kemanusiaan 1965 di dalam monumen Pancasila Sakti yang memuat kekejaman rezim Orde Baru terhadap rakyat Indonesia yang dituduhkan simpatisan PKI dan underbow-nya tanpa disertai pembuktian lewat jalur hukum.
Monumen tersebut berisi mengenai diorama. Dari hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan ada sembilan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Kopkamtib dibawah komando Soeharto yang meliputi pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa terhadap para korban 1965 di seluruh Indonesia minum Papua.
Mengenai film sendiri, pemerintah harus mengedepankan film yang berisi tentang peristiwa yang sesungguhnya terjadi yaitu pelanggaran HAM berat terhadap korban 1965. Film tersebut harus dapat menjangkau lapisan masyarakat dari tingkat bawah hingga yang paling atas demi pemulihan nama baik korban dan proses pelurusan sejarah yang selama ini dibelokkan oleh Orde Baru.
Hal itu tentunya, lanjut Putu, membutuhkan hasil analisis yang objektif dari para sejarawan dengan mengumpulkan banyak bukti mengenai yang sesungguhnya terjadi dengan beranjak pada penyelidikan Komnas HAM. "Kita tidak dapat menyalahkan zaman (Pembohongan Publik Orde Baru). Yang ada kita menerima zaman itu menjadi bahan pembelajaran," tambahnya.
Ketujuh pahlawan revolusi yang dibunuh menurut hasil visum et repertum dr. Arif yang bernama asli Lim Joe Thay, dr. Brigjen Roebiono Kertopati (perwira tinggi yang diperbantukan di RSP Angkatan Darat), dr. Kolonel Frans Pattiasina (perwira kesehatan RSP Angkatan Darat), dr. Sutomo Tjokronegoro (ahli Ilmu Urai Sakit Dalam dan ahli Kedokteran Kehakiman dan profesor di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), dan dr. Liau Yan Siang (lektor dalam Ilmu Kedokteran Kehakiman FK UI) mengemukakan hasil bahwa para korban itu jelas mati dibunuh dengan tembakan pasukan Cakrabirawa.
Dari hasil otopsi yang mereka lakukan sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda pencungkilan bola mata, penyiletan atau apalagi, pemotongan alat kelamin oleh anggota Gerwani seperti diberitakan oleh media massa yang dikuasai Angkatan Darat ketika itu, Berita Yudha.
Mengenai hasil visum tersebut, Benedict Anderson dari Cornell University telah menyalin ulang visum et repertum itu dalam artikelnya, How Did the Generals Die? di jurnal Indonesia edisi April 1987. Artikel Ben Anderson ini membuat pemerintahan Soeharto marah besar, dan sejak itu Ben Anderson diharamkan menginjakkan kaki di Indonesia.
Uneg - Uneg
* merenung, berbaur dengan alam lebih asik. lupa akan segala hiruk pikuk di perkotaan. ditemani dengan secangkir kopi hitam, suara sungai, suara hewan yang mencari makan di malam hari , melihat keanekaragaman hutan indonesia, lebig dekat dengan masyarakat di pelosok desa yang ramah dan sopan santun, penuh dengan senyuman .
dengan alampun kita bisa banyak belajar arti bersyukur, arti dari kebersamaan .
maha besar ALLAH SWT atas segala ciptaannya .
*ingin sekali orang - orang mendengar keluh kesah kami, tujuan kami ini baik, harusnya mereka membantu, mensupport .
*ayo kawan jangan banya bicara saja, mari kita merealisasikan ide - ide cemerlang kita
*kami butuh dorongan, kami butuh motivasi, kami butuh dukungan .
jangan anggap kami seperti ayam kampung yang dilepas begitu saja untuk mencari secuil sendiri makanan ditanah.
*Seandainya ada orang yang bisa berkorban terhadap sesuatu apapun tanpa mengharapkan apa - apa , mungkin hidupnya seperti lilin .
*Rindu akan pemuda yang berusaha mensukseskan acara - acara yang akan diadakan oleh mereka sendiri.
bersusah payah, capek yang dirasa, tanpa diberi uang sedikitpun.
tapi dibalik kesusah payahan itu akan ada rasa kepuasan tersindiri buat mereka .
*
dengan alampun kita bisa banyak belajar arti bersyukur, arti dari kebersamaan .
maha besar ALLAH SWT atas segala ciptaannya .
*ingin sekali orang - orang mendengar keluh kesah kami, tujuan kami ini baik, harusnya mereka membantu, mensupport .
*ayo kawan jangan banya bicara saja, mari kita merealisasikan ide - ide cemerlang kita
*kami butuh dorongan, kami butuh motivasi, kami butuh dukungan .
jangan anggap kami seperti ayam kampung yang dilepas begitu saja untuk mencari secuil sendiri makanan ditanah.
*Seandainya ada orang yang bisa berkorban terhadap sesuatu apapun tanpa mengharapkan apa - apa , mungkin hidupnya seperti lilin .
*Rindu akan pemuda yang berusaha mensukseskan acara - acara yang akan diadakan oleh mereka sendiri.
bersusah payah, capek yang dirasa, tanpa diberi uang sedikitpun.
tapi dibalik kesusah payahan itu akan ada rasa kepuasan tersindiri buat mereka .
*
Sejarah
Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis. [2]
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.[3] Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.[4] Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.
Pancasila
Sejarah Perumusan
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.[1]
- Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
-
- Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
Hari Kesaktian Pancasila
Pada hari itu, enam Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Langganan:
Postingan (Atom)
Pemilu 2019
assallamuallaikum.. salam sejahtera buat kita semua. kali ini gue bakalan ngeshare tentang pemilu 2019 nanti, eittssss, bukan tentang paslon...